Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
385/Pdt.P/2026/PN Btl HERU ATMOJO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 385/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 20 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HERU ATMOJO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Widodo, S.H.I., M.H, Jatmiko Yuwono, S.HHERU ATMOJO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, maka mohon  kepada Ketua Pengadilan  Negeri Bantul cq. Majelis Hakim   untuk segera  memeriksa dan mengadili perkara ini,  selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

PRIMAIR :

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Menetapkan telah meninggal dunia di Bantul, tanggal 20-04-1998 seorang laki-laki  bernama Kismo Wiyoto, lahir di Bantul pada tanggal 17-10-1922 dari pasangan suami istri Arjo Ringun dan Kenes;

3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kabupaten Bantul untuk menerbitkan akta Kematian atas nama Kismo Wiyoto;

4. Membebankan biaya perkara  menurut hukum;

 

SUBSIDAIR :

Mohon putusan yang seadil-adilnya;

 

Demikian atas terkabulnya Permohonan Penetapan ini,  kami menyampaikan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak