Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2025/PN Btl Ngadiyem Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 07 Feb. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Ngadiyem
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dimas Priyo Sejati, S.H.Ngadiyem
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menyatakan bahwa di Bantul pada tanggal 20 Agustus 1991 telah meninggal dunia Nenek PEMOHON yang bernama Ny. KARIYODARMO alias GEMI;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama Ny. KARIYODARMO alias GEMI;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak