Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2020/PN Btl PT. Bank Negara Indonesia Tbk. Kantor Cabang Pembantu Bantul Adi Susilo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2020/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 17 Jan. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Negara Indonesia Tbk. Kantor Cabang Pembantu Bantul
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Agung Widodo BinartoPT. Bank Negara Indonesia Tbk. Kantor Cabang Pembantu Bantul
Tergugat
NoNama
1Adi Susilo
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 36.039.127,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat  (Wanprestasi) kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar total outstanding kepada Penggugat  sebesar Rp 36.039.127,- (tiga puluh enam juta tiga puluh sembilan ribu seratus dua puluh tujuh rupiah) seketika dan sekaligus diluar bunga,denda dan biaya –biaya  yang masih berjalan yang akan  diperhitungkan kemudian.
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak