Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2018/PN Btl SARGIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Mar. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 01 Mar. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARGIYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama Pemohon   di dalam akte kelahiran anak  pemohon yang semula bernama SARGIANTO menjadi SARGIYANTO.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan  Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama Pemohon dalam akte kelahiran anak pemohon No. 3759/Ist.A/2008 tertanggal, 4 Juni 2008  dari semula bernama SARGIANTO menjadi SARGIYANTO.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak