Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 07 Mar. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Objek Sengketa Tanah |
Nomor Perkara |
36/Pdt.Bth/2024/PN Btl |
Tanggal Surat |
Selasa, 05 Mar. 2024 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | Telly Jemy Dameria Panjaitan |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Marten Mulyono Rudu, S.H. | Telly Jemy Dameria Panjaitan |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | Bambang Sri Wahyono | 2 | Andreas SMG | 3 | Sulaiman Samuel Dul Saleh, S.Th. | 4 | Ny. Maryani | 5 | Barino Pramujito | 6 | Tri Diyani Kelasworo Djati, S.H. |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | A. Ismoko Tri Handoyo,S.H.M.Hum dkk | Bambang Sri Wahyono | 2 | A. Ismoko Tri Handoyo,S.H.M.Hum dkk | Andreas SMG | 3 | MARTINUS WAHU, S.H., dkk | Sulaiman Samuel Dul Saleh, S.Th. |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Menyatakan bahwa Penggugat / Pelawan adalah Penggugat / Pelawan yang benar;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat /Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya.
- Menyatakan bahwa Penggugat / Pelawan dan Tergugat 3 / Terlawan 3 adalah suami istri yang sah;
- Menyatakan menurut hukum bahwa tanah sengketa dalam Perkara Nomor 11/Pdt.G/2007/PN.Btl jo Putusan nomor 45/PDT/2008/PTY jo Putusan Nomor 1928 K/PDT/2010, yang dimohonkan eksekusi oleh Pemohon, yaitu tanah SHM nomor 2842/Banguntapan; luas 481 meter persegi, Gambar Situasi Nomor 10.172 tanggal 6-12-1989; atas nama Sulaiman Samuel Dul Saleh (Tergugat 3 / Terlawan 3) adalah harta gono-gini / harta bersama Penggugat / Pelawan dan Tergugat 3 / Terlawan 3 yang dibeli dari uang Pribadi;
- Menyatakan menurut hukum bahwa tanah sengketa dalam Perkara Nomor 11/Pdt.G/2007/PN.Btl jo Putusan nomor 45/PDT/2008/PTY jo Putusan Nomor 1928 K/PDT/2010, yang dimohonkan eksekusi oleh Pemohon, yaitu tanah SHM nomor 2842/Banguntapan adalah Hak Milik Penggugat / Pelawan bersama Tergugat 3 / Terlawan 3 sebagai harta gono-gini;
- Menyatakan menurut hukum bahwa Penetapan Eksekusi Nomor 14/PDT.EKS/2023/PN.Btl dalam perkara No. 11/Pdt.G/2007/PN.Btl jo Putusan nomor 45/PDT/2008/PTY jo Putusan Nomor 1928 K/PDT/2010 oleh Pengadilan Negeri Bantul haruslah diangkat dan dinyatakan batal.
- Menyatakan menurut hukum bahwa Penetapan Eksekusi imperson / principal Saudara Damas Saputra dalam perkara No. 11/Pdt.G/2007/PN.Btl jo Putusan nomor 45/PDT/2008/PTY jo Putusan Nomor 1928 K/PDT/2010 tidak sah karena tidak mempunyai legal standing dan karenanya tidak dapat dieksekusi (Noneksecutable)
- Menghukum Para Tergugat / Para Terlawan secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |