Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
124/Pdt.P/2018/PN Btl PONITA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Jul. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 124/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 16 Jul. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PONITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Tahun Lahir Anak Pemohon dari tanggal 11 Oktober 2014 menjadi tanggal 11 Oktober 2011
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Bantul untuk merubah Tahun Kelahiran Anak Pemohon tertulis tanggal 11 Oktober 2014 menjadi tanggal 11 Oktober 2011 pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang di keluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Bantul nomor : 3402-LT-10112016-0025 tertanggal 11 November 2016
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak