Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
482/Pdt.P/2019/PN Btl Sumiyantari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 482/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 11 Des. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sumiyantari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima  dan mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menyatakan bahwa anak pemohon yang  bernama ARDELIA PRIMASTIKA PUTRI LEKSMANA lahir di Gunung Kidul,25 April 2005  blm dewasa BELUM CAKAP BERBUAT HUKUM
  3. Menetapkan  bahwa pemohon adalah Wali Pengampu dari anak pemohon bernama ARDELIA PRIMASTIKA PUTRI LEKSMANA untuk menjaminkan 1 ( Satu )  bidang tanah dengan  sertifikat tanah hak milik No 02432  Desa Guwosari Surat ukur tanggal 15- 09-2000, No : 00525/ Guwosari /2000 seluas 84 m2 atas Nama ARDELIA PRIMASTIKA PUTRI LEKSMANA Di BRI Cabang Nyangkringan
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon .

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak