Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2019/PN Btl TRIWIDODO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 14 Jan. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TRIWIDODO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  1. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah tempat lahir Anak Pemohon yang semula FAJAR INDAH menjadi BANGKA SELATAN
  2. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan setelah ditunjukan turunan Resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah tempat lahir Anak Pemohon dari FAJAR INDAH menjadi BANGKA SELATAN dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Bangka Selatan Nomor 1903-LT-22102015-0002 tanggal 22 Oktober 2015.
  3. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak