Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2019/PN Btl NUR HAYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 28 Jan. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR HAYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Anak Pemohon dari semula bernama  TABAH BILAH menjadi bernama TABAH BILLAH.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul oleh Pemohon, untuk segera merubah/mengganti nama Anak Pemohon tersebut dari semula bernama TABAH BILAH menjadi bernama TABAH BILLAH pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kota Semarang Nomor : 3374, ALU.2006.04351 tertanggal 10 Agustus 2006.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak