Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
116/Pdt.P/2016/PN Btl. PARWOTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Okt. 2016
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 116/Pdt.P/2016/PN Btl.
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PARWOTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah bulan kematian istri Pemohon yang semula Bantul 05 JUNI 1995 menjadi Bantul 05 JULI 1995.
  3. Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan Turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah bulan kematian Istri Pemohon dari Bantul 05 JUNI 1995 menjadi Bantul 05 JULI 1995.

Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak