Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
59/Pdt.P/2020/PN Btl MARDIYONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 59/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Sabtu, 04 Jan. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARDIYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah  tanggal lahir bapak pemohon yang semula tertulis 31 Desember 1922 diubah menjadi 31 Desember 1927.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil Kabupaten Bantul  setelah ditunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bnatul  untuk merubah tanggal lahir bapak pemohon  yang semula  tanggal 31 Desember 1922 diubah menjadi tanggal 31 Desembar 1927 dalam Akta Kematian bapak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul  Nomor  : 3402-KM-05052015-0031.
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak