Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
107/Pdt.P/2017/PN Btl NUR INDAH SETYAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Jul. 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 107/Pdt.P/2017/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 25 Jul. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR INDAH SETYAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
  2. Memeberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah tahun lahir anak pemohon dari tahun 2012 menjadi tahun 2011
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditujukkan Turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah tahun lahir anak Pemohon, dari tahun 2012 menjadi tahun 2011 pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor : 3402-LT-18122013-0019 tertanggal 18 Desember 2013
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak