Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2017/PN Btl SARMU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Mar. 2017
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2017/PN Btl
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARMU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon yang semula bernama SARMU  menjadi SARMU  SRI WULANDARI  ;
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama pemohon yang dikeluarkan  oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tuban  no. 5368/D/2008 tertanggal 13 Februari 1978
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak