Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
27/Pdt.G.S/2018/PN Btl PT. Bank Rakyat Indonesia. Persero, Tbk. Cabang Bantul 1.SUPARDI ALIAS SUPARDIYONO
2.WAGINAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 27/Pdt.G.S/2018/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 23 Okt. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia. Persero, Tbk. Cabang Bantul
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ERRY PRASETYOPT BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk KANTOR CABANG YOGYAKARTA KATAMSO
Tergugat
NoNama
1SUPARDI ALIAS SUPARDIYONO
2WAGINAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 96.388.387,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah wanprestasi kepada Penggugat.
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 96.388.387,- (Sembilan puluh enam juta tiga ratus dealapan puluh delapan ribu tiga ratus delapan puluh tujuh rupiah).
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak