Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
137/Pdt.P/2016/PN Btl. WANDIRIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Nov. 2016
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 137/Pdt.P/2016/PN Btl.
Tanggal Surat Rabu, 16 Nov. 2016
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WANDIRIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon

2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama anak pemohon yang semula bernama MUHAMMAD RITQI MUNTHAHA menjadi MUHAMMAD RIFQI DZIA MUNTAHA

3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama anak pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul No. 11211/Ist.A/2006 tertanggal 18 Desember 2006 dari MUHAMMAD RITQI MUNTHAHA menjadi MUHAMMAD RIFQI DZIA MUNTAHA

4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak