Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
244/Pdt.P/2024/PN Btl MARIA GORETTI AGUNANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 244/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 03 Okt. 2024
Nomor Surat =
Pemohon
NoNama
1MARIA GORETTI AGUNANI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Teguh Rm SH. MH.MARIA GORETTI AGUNANI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan Menyatakan Demi Hukum (Verklaar Voor Recht), nama SARTONO SRI WIYADI/SARJIYO (yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk NIK. 3402123112440017), nama SARJIYO (yang tertulis di Kartu Keluarga Nomor: 3402121001040087) dan nama SARDJIJO (yang tertulis di Kutipan Akta Kematian Nomor: 3402-KM-05102016-0032), adalah NAMAORANG YANG SAMA yaitu Bapak Kandung PEMOHON;
  3. Membebankan biaya yang timbul atas Permohonan a quo kepada PEMOHON sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak