Dakwaan |
Pertama :
-------- Bahwa Terdakwa Fenny anak dari Ali Wijaya selaku Kepala Cabang PT. Karya Mulia Logistic Cabang Yogyakarta berdasarkan Akta Notaris Nomor 2 tanggal 4 Desember 2017, pada kurun waktu tanggal 30 September 2021 sampai dengan tanggal 30 Mei 2023 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 bertempat di PT. Karya Mulia Logistic Cabang Yogyakarta yang beralamat di Jalan Parangtritis Km 4,5 Nomor 6, Sewon, Bantul, DIY atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadian Negeri Bantul yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu. Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa terdakwa selaku Kepala Cabang PT. Karya Mulia Logistic Cabang Yogyakarta mendapatkan gaji pokok sebesar Rp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah), uang makan, bonus marketing, serta bonus karyawan tiap tahun.
- Bahwa berdasarkan Akta Notaris Nomor 2 tanggal 4 Desember 2017 terdakwa mendapat kuasa dari Paulus Halim selaku Direktur Utama dari PT. Karya Mulia Logistic yang bergerak di bidang jasa pengiriman barang internasional (ekspor impor) melalui jalur darat, laut dan udara, dengan tugas dan kewenangannya selaku Kepala Cabang PT. Karya Mulia Logistic Cabang Yogyakarta adalah sebagai berikut :
- Membuka, mengurus dan memimpin sebagai Kepala Cabang perseroan tersebut dan mewakili Perseroan tersebut dimana saja dan terhadap siapapun juga, untuk itu melakukan segala tindakan dan perbuatan yang dibolehkan menurut Undang-Undang guna menjamin lancarnya jalan usaha-usaha perseroan tersebut;
- Membuat perjanjian-perjanjian baik dengan instansi Pemerintah maupun swasta, memenuhi segala peraturan dari Yang Berwajib;
- Membayar semua bea masuk dan keluar, cukai dan pajak-pajak lainnya dan untuk itu meminta kwitansinya serta menyangkal penagihan-penagihan yang semestinya;
- Menerima kembali pembayaran bea, cukai dan atau pajak;
- Menyewa rumah, tempat, ruangan atau alat-alat pengangkutan dengan harga dan perjanjian-perjanjian yang dianggap pantas oleh yang mendapat kuasa;
- Menerima segala surat, baik yang tercatat maupun yang tidak tercatat, paket-paket, surat-surat kawat, barang-barang dan atau surat-surat berharga;
- Mengurus pajak, minta turun atau minta diperiksa lagi atau dihapuskan penetapan-penetapan pajak;
- Untuk keperluan tersebut diatas, membuat, menyuruh buat, menandatangani dan memutuskan segala akta-akta, permohonan permohonan dan surat-surat lainnya, memilih tempat kedudukan dan selanjutnya melakukan segala perbuatan apapun juga oleh yang mendapat kuasa jika dipandang perlu atau berfaedah guna perseroan tersebut.
- Bahwa selain tugas dan kewenangan sebagaimana termuat dalam Akta Notaris tersebut, terdakwa selaku Kepala Cabang PT. Karya Mulia Logistic Cabang Yogyakarta juga diberikan tugas lain yaitu sebagai marketing untuk melakukan penawaran produk service berupa jasa pengiriman barang internasional kepada customer.
- Bahwa terdakwa pada kurun waktu tanggal 30 September 2021 sampai dengan tanggal 30 Mei 2023 telah melakukan penawaran produk service berupa jasa pengiriman barang internasional kepada customer, setelah customer memutuskan untuk menggunakan jasa pengiriman dari PT. Karya Mulia Logistic Cabang Yogyakarta dan terjadi kesepakatan harga antara customer dengan terdakwa selaku Kepala Cabang, kemudian terdakwa tanpa sepengetahuan PT. Karya Mulia Logistic Cabang Yogyakartra membuat sendiri tagihan yang mencantumkan nominal tagihan serta mencantumkan rekening pribadi terdakwa yaitu Rekening Bank Mandiri dengan nomor rekening 1060005094217 atasnama Fenny atau rekening Bank Maybank dengan nomor rekening 1772031648 atasnama Fenny, kemudian terdakwa mengirimkan tagihan tersebut kepada customer baik melalui email maupun melalui whatsapp, dan terdakwa menyuruh agar para customer melakukan pembayaran yang besarannya sesuai dengan tagihan yang dikirimkan terdakwa melalui rekening pribadi terdakwa yaitu Rekening Bank Mandiri dengan nomor rekening 1060005094217 atasnama Fenny dan rekening Bank Maybank dengan nomor rekening 1772031648 atasnama Fenny, biasanya para customer tersebut membayar uang muka terlebih dahulu dan setelah uang muka ditransfer ke rekening terdakwa, kemudian terdakwa memesan kontainer dari Shipping Line (pemilik kapal), selanjutnya customer membayar lunas tagihan yang ditransfer ke Rekening Bank Mandiri dengan nomor rekening 1060005094217 atas nama Fenny atau rekening Bank Maybank dengan nomor rekening 1772031648 atas nama Fenny, setelah terdakwa menerima pelunasan pembayaran dari customer lalu kapal mulai berjalan dari pelabuhan asal ke pelabuhan tujuan, ketika kapal dalam perjalanan, terdakwa meminta bagian dokumen untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan guna pengiriman barang, setelah dokumen tersebut lengkap terdakwa selaku Kepala Cabang memerintahkan bagian dokumen yaitu saksi Susi Dwi Sulistyani atau saksi Fyone Clarysse Siahaya untuk segera mengirimkan dokumen kepada customer meskipun bagian accounting memberitahukan jika customer yang akan menerima dokumen ekspor tersebut belum melakukan pembayaran ke rekening PT. Karya Mulia Logistic Cabang Yogyakarta, selain itu terdakwa juga mengatakan kepada bagian dokumen jika dokumen tidak segera dikirim maka kontainer akan tersimpan di pelabuhan dalam waktu yang lama sehingga dikenakan biaya penyimpanan yang mahal, dan terdakwa menyampaikan akan menanggungkan biaya tersebut kepada karyawan bagian dokumen jika menahan pengiriman dokumen, selain itu terdakwa juga selalu mengatakan akan bertanggung jawab atas customer yang belum melakukan pembayaran ke PT. Karya Mulia Logistic sehingga nantinya jika dari PT. Karya Mulia Logistic Pusat Jakarta menanyakan maka terdakwa sendiri yang akan melakukan pembayaran tagihan tersebut.
- Bahwa perbuatan yang dilakukan terdakwa tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh PT. Karya Mulia Logistic Cabang Yogyakarta karena seharusnya pembayaran oleh customer dilakukan hanya melalui rekening PT. Karya Mulia Logistic di Bank BCA dengan nomor rekening 445.188.8123 (rekening rupiah) dan nomor rekening 168-834-8888 (rekening dollar).
- Bahwa sesuai prosedur yang ditetapkan PT. Karya Mulia Logistic Cabang Yogyakarta, setelah marketing melakukan penawaran produk service berupa jasa pengiriman barang internasional kepada customer, selanjutnya customer yang tertarik menggunakan jasa dari PT. Karya Mulia Logistic Cabang Yogyakarta menghubungi marketing PT. Karya Mulia Logistic Cabang Yogyakarta baik melalui email maupun telepon, kemudian dilakukan tawar menawar harga dan setelah terjadi kesepakatan lalu bagian operation memproses dokumen dan loading container, untuk dokumen antara lain Certificate of Origin, Bill of Lading, Certificate Fumigation, Certificate ISPM (International Standard for Phytosanitary Measures), Packing List Invoice, Comercial Invoice, proses dokumen tersebut memakan waktu sekitar 10 (sepuluh) hari, kemudian bagian Marketing membuat Job Sheet yang berisi tentang pengeluaran dan penerimaan yang kemudian diserahkan ke bagian accounting untuk dibuatkan invoice ke customer yang mencantumkan nomor rekening bank BCA atasnama PT. Karya Mulia Logistic dengan nomor rekening 445.188.8123 (rekening rupiah) dan nomor rekening 168-834-8888 (rekening dollar), invoice tersebut berisi antara lain biaya muat barang, biaya angkut, fumigasi, biaya izin ekspor, biaya bongkar muat barang, biaya pengering dokumen dan biaya pengiriman dokumen, setelah customer melakukan pembayaran invoice melalui ke rekening bank BCA atasnama PT. Karya Mulia Logistic dengan nomor rekening 445.188.8123 (rekening rupiah) dan dengan nomor rekening 168-834-8888 (rekening dollar) lalu pihak PT. Karya Mulia Logistic menyerahkan dokumen pengiriman barang kepada customer melalui kurir DHL untuk rilis (mengeluarkan kontainer dari pelabuhan tujuan).
- Bahwa pada bulan September 2022 saksi Marko Halim selaku Direktur PT. Karya Mulia Logistic melakukan pengecekan terhadap keuangan perusahaan dan menemukan ada customer yang sudah lama tidak melakukan pembayaran atas jasa pengiriman kemudian PT. Karya Mulia Logistic Pusat Jakarta melakukan audit internal terkait piutang customer profit loss bulanan dan cash flow sehingga diketahui terdapat beberapa customer yang belum melakukan pembayaran dengan perincian :
Tahun 2021: 12 invoive sebesar Rp. 941.130.000
Tahun 2022 : 44 invoice sebesar Rp.2.906.581.600
Total piutang customer Rp.3.847.711.600
- Bahwa salah satu customer yang belum membayar adalah customer atas nama Lucy Anna Fenton dari Australia yang tunggakannya mencapai lebih dari Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) selanjutnya saksi Marko Halim selaku Direktur meminta terdakwa selaku Branch Manager untuk melakukan penagihan namun ternyata terdakwa tidak melakukan penagihan dengan baik kemudian saksi Marko Halim mmemberi intruksi kepada terdakwa apabila customer Lucy Annna Fenton hendak menggunakan jasa pengiriman dari PT. Karya Mulia Logistic Cabang Yogyakarta agar dokumen ditahan dengan harapan agar customer Lucy Annna Fenton membayar tunggakan jasa pengiriman kepada PT. Karya Mulia Logistic Cabang Yogyakarta terlebih dahulu namun terdakwa tidak mengindahkan intruksi tersebut, dan kontainer atas customer Lucy Annna Fenton tetap dirilis.
- Bahwa pada bulan April 2023 saksi Marko Halim memberi intruksi kepada seluruh karyawan PT. Karya Mulia Logistic Cabang Yogyakarta untuk melakukan penagihan langsung kepada customer yang diketahui belum melakukan pembayaran sesuai dengan invoice namun dari hasil penagihan diketahui ternyata para customer menyatakan sudah melakukan pembayaran melalui terdakwa dan mengirimkan bukti transfer pembayaran dari customer ke rekening pribadi terdakwa.
- Bahwa pada bulan Mei 2023 dilakukan audit internal oleh PT. Karya Mulia Logistic Cabang Yogyakarta yang dilaksanakan oleh Marko Halim selaku Diretur, Iin Lestari dan Fera Kurnia Sari selaku Accounting serta Sri Retno Piji H selaku marketing, dengan hasil audit adanya temuan bahwa sebagian besar piutang customer sudah dibayarkan langsung ke rekening pribadi terdakwa dan tidak diteruskan ke rekening PT. Karya Mulia Logistic dengan rincian piutang sebagai berikut :
Tahun 2021
|
12 invoive sebesar
|
Rp. 941.130.000
|
Tahun 2022
|
45 invoice sebesar
|
Rp. 2.906.581.600
|
Tahun 2023
|
16 invoice sebesar
|
Rp. 633.838.325
|
Total piutang customer
|
73 invoice
|
Rp. 4.484.077.425
|
- Bahwa dari 73 invoice senilai Rp. 4.484.077.425 (empat miliar empat ratus delapan puluh empat juta tujuh puluh tujuh ribu empat ratus dua puluh lima rupiah), sebanyak 7 invoice dengan total tagihan sebesar Rp. 282.656.015,00 (dua ratus delapan puluh dua juta enam ratus lima puluh enam ribu lima belas rupiah) memang belum melakukan pembayaran, dengan demikian terdakwa telah menerima pembayaran dari customer sebanyak 66 invoice dengan nilai sebesar Rp. 4.201.421.410,00 (empat miliar dua ratus satu juta empat ratus dua puluh satu ribu empat ratus sepuluh rupiah) melalui rekening pribadi terdakwa dengan rincian sebagai berikut :
No.
|
CUSTOMER
|
INVOICE
|
TGL
|
JUMLAH IDR
|
1
|
RUDISA
|
21072/DN/RDS-SRN/JOG/IX/21
|
30-Sep-21
|
Rp 191.653.000,00
|
2
|
SUTRISNO
|
2021/09/EXP/KML-YK/431
|
30-Sep-21
|
Rp 103.121.000,00
|
3
|
SUTRISNO
|
2021/09/EXP/KML-YK/432
|
30-Sep-21
|
Rp 108.171.000,00
|
4
|
SUTRISNO
|
2021/09/EXP/KML-YK/437
|
30-Sep-21
|
Rp 99.990.000,00
|
5
|
SUTRISNO
|
2021/10/EXP/KML-YK/469
|
29-Okt-21
|
Rp 57.166.000,00
|
|
|
|
|
|
6
|
SUTRISNO
|
2021/10/EXP/KML-YK/470
|
29-Okt-21
|
Rp 115.039.000,00
|
7
|
SUTRISNO
|
2021/11/EXP/KML-YK/493
|
16-Nop-21
|
Rp 62.216.000,00
|
8
|
LUCY ANNA FENTON
|
2021/11/EXP/KML-YK/531
|
30-Nop-21
|
Rp 1.515.000,00
|
9
|
SUTRISNO
|
2021/12/EXP/KML-YK/548
|
20-Des-21
|
Rp 115.948.000,00
|
10
|
SUTRISNO
|
2021/12/EXP/KML-YK/572
|
31-Des-21
|
Rp 59.186.000,00
|
11
|
SUTRISNO
|
2021/12/EXP/KML-YK/583
|
31-Des-21
|
Rp 22.725.000,00
|
12
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/3/EXP/KML-YK/097
|
29-Mar-22
|
Rp 11.817.000,00
|
13
|
COZY
|
2022/3/EXP/KML-YK/100
|
29-Mar-22
|
Rp 3.520.000,00
|
14
|
TAYASIA INTERIORISMO
|
2022/3/EXP/KML-YK/102
|
29-Mar-22
|
Rp 13.332.000,00
|
15
|
JELLE QUINT
|
2022/3/EXP/KML-YK/106
|
29-Mar-22
|
Rp 237.986.300,00
|
16
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/3/EXP/KML-YK/113
|
29-Mar-22
|
Rp 11.110.000,00
|
17
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/4/EXP/KML-YK/153
|
27-Apr-22
|
Rp 7.178.100,00
|
18
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/4/EXP/KML-YK/154
|
27-Apr-22
|
Rp 7.178.100,00
|
19
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/5/EXP/KML-YK/191
|
31-Mei-22
|
Rp 7.784.700,00
|
20
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/5/EXP/KML-YK/202
|
31-Mei-22
|
Rp 11.828.700,00
|
21
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/5/EXP/KML-YK/203
|
31-Mei-22
|
Rp 7.582.500,00
|
22
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/6/EXP/KML-YK/220
|
30-Jun-22
|
Rp 13.345.200,00
|
23
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/6/EXP/KML-YK/236
|
30-Jun-22
|
Rp 114.243.000,00
|
24
|
JELLE QUINT
|
2022/7/EXP/KML-YK/248
|
29-Jul-22
|
Rp 178.845.900,00
|
25
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/7/EXP/KML-YK/254
|
29-Jul-22
|
Rp 67.534.800,00
|
26
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/7/EXP/KML-YK/255
|
29-Jul-22
|
Rp 66.523.800,00
|
27
|
RUPA'S
|
2022/8/EXP/KML-YK/294
|
31-Agust-22
|
Rp 164.793.000,00
|
28
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/8/EXP/KML-YK/295
|
31-Agust-22
|
Rp 63.086.400,00
|
29
|
MAYWELL LIFESTYLES
|
2022/8/EXP/KML-YK/301
|
31-Agust-22
|
Rp 13.041.900,00
|
30
|
LUX LUXURY
|
2022/9/EXP/KML-YK/331
|
28-Sep-22
|
Rp 53.583.000,00
|
31
|
SUTRISNO
|
2022/9/EXP/KML-YK/348
|
30-Sep-22
|
Rp 7.784.700,00
|
32
|
IRIS GARCIA
|
2022/8/EXP/KML-YK/292
|
31-Agust-22
|
Rp 18.000.000,00
|
33
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/8/EXP/KML-YK/296
|
31-Agust-22
|
Rp 129.812.400,00
|
34
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/8/EXP/KML-YK/297
|
31-Agust-22
|
Rp 124.049.700,00
|
35
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/8/EXP/KML-YK/298
|
31-Agust-22
|
Rp 126.273.900,00
|
36
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/8/EXP/KML-YK/299
|
31-Agust-22
|
Rp 115.961.700,00
|
37
|
LUX LUXURY
|
2022/8/EXP/KML-YK/300
|
31-Agust-22
|
Rp 84.822.900,00
|
38
|
LUX LUXURY
|
2022/8/EXP/KML-YK/302
|
31-Agust-22
|
Rp 17.231.500,00
|
39
|
LUX LUXURY
|
2022/8/EXP/KML-YK/303
|
31-Agust-22
|
Rp 60.660.000,00
|
40
|
LUX LUXURY
|
2022/8/EXP/KML-YK/304
|
31-Agust-22
|
Rp 118.084.800,00
|
41
|
COZY
|
2022/8/EXP/KML-YK/305
|
31-Agust-22
|
Rp 97.056.000,00
|
42
|
COZY
|
2022/8/EXP/KML-YK/307
|
31-Agust-22
|
Rp 99.078.000,00
|
43
|
TAYASIA INTERIORISMO
|
2022/9/EXP/KML-YK/321
|
22-Sep-22
|
Rp 14.861.700,00
|
44
|
DYAG EAST
|
2022/9/EXP/KML-YK/326
|
28-Sep-22
|
Rp 13.648.500,00
|
45
|
TEXTURE IMPORT
|
2022/9/EXP/KML-YK/327
|
28-Sep-22
|
Rp 27.297.000,00
|
46
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/9/EXP/KML-YK/328
|
28-Sep-22
|
Rp 131.430.000,00
|
47
|
SUTRISNO
|
2022/9/EXP/KML-YK/349
|
30-Sep-22
|
Rp 7.784.700,00
|
48
|
GUILLON SYLVAINE
|
2022/9/EXP/KML-YK/350
|
30-Sep-22
|
Rp 126.375.000,00
|
49
|
SUTRISNO
|
2022/11/EXP/KML-YK/396
|
18-Nop-22
|
Rp 102.111.000,00
|
50
|
SUTRISNO
|
2022/11/EXP/KML-YK/397
|
18-Nop-22
|
Rp 35.385.000,00
|
51
|
SUTRISNO
|
2022/11/EXP/KML-YK/398
|
18-Nop-22
|
Rp 45.495.000,00
|
52
|
GUILLON SYLVAINE
|
2022/11/EXP/KML-YK/404
|
23-Nop-22
|
Rp 76.330.500,00
|
53
|
SUE ROBBIE
|
2023/1/EXP/KML-YK/008
|
19-Jan-23
|
Rp 35.385.000,00
|
54
|
RUSLAMAJI DWI PUTRANTO
|
2023/1/EXP/KML-YK/013
|
30-Jan-23
|
Rp 14.861.700,00
|
55
|
MAURICE JOHN SAWYER
|
2023/2/EXP/KML-YK/059
|
28-Feb-23
|
Rp 14.154.000,00
|
56
|
LUCY ANNA FENTON
|
2023/2/EXP/KML-YK/060
|
28-Feb-23
|
Rp 7.582.500,00
|
57
|
LUCY ANNA FENTON
|
2023/2/EXP/KML-YK/061
|
28-Feb-23
|
Rp 13.648.500,00
|
58
|
LUCY ANNA FENTON
|
2023/3/EXP/KML-YK/082
|
28-Mar-23
|
Rp 37.912.500,00
|
59
|
JON MICHAEL SHERMAN
|
2023/4/EXP/KML-YK/107
|
28-Apr-23
|
Rp 22.732.335,00
|
60
|
RIEKE/RUSLAMAJI DWI P.
|
2023/4/EXP/KML-YK/108
|
28-Apr-23
|
Rp 11.525.400,00
|
61
|
RIEKE/DYAG EAST
|
2023/4/EXP/KML-YK/110
|
28-Apr-23
|
Rp 195.123.000,00
|
62
|
TEXTURE IMPORT
|
2023/4/EXP/KML-YK/111
|
28-Apr-23
|
Rp 197.852.700,00
|
63
|
IRIS GARCIA
|
2023/5/EXP/KML-YK/113
|
16-Mei-23
|
Rp 29.591.970,00
|
64
|
SEGALIA CERDANYA
|
2023/5/EXP/KML-YK/123
|
24-Mei-23
|
Rp 18.897.005,00
|
65
|
TAYASIA INTERIORISMO
|
2023/5/EXP/KML-YK/126
|
25-Mei-23
|
Rp 16.378.200,00
|
66
|
BROSI BV
|
2023/5/EXP/KML-YK/128
|
30-Mei-23
|
Rp 15.198.000,00
|
TOTAL
|
Rp 4.201.421.410,00
|
- Bahwa terdakwa telah menggunakan uang pembayaran dari para customer tersebut untuk kepentingan pribadi terdakwa sendiri antara lain untuk modal usaha mendirikan PT. Australian Bali Connection bersama-sama sdr. Ian Trevor Porter dan sdr. Colin David Young sekitar Rp.2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah), sebesar Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) untuk modal usaha jual beli kopi dengan adik kadung terdakwa yang bernama Yenita di Medan, sisanya untuk membayar angsuran rumah dan apartemen serta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terdakwa.
- Bahwa perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan PT. Karya Mulia Logistic Cabang Yogyakarta milik saksi Paulus Halim mengalami kerugian sebesar Rp. 4.201.421.410,00 (empat miliar dua ratus satu juta empat ratus dua puluh satu ribu empat ratus sepuluh rupiah) atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut.
------- Bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 374 KUHP.-----------
ATAU
Kedua :
-------- Bahwa Terdakwa Fenny anak dari Ali Wijaya, pada kurun waktu tanggal 30 September 2021 sampai dengan tanggal 30 Mei 2023 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 bertempat di PT. Karya Mulia Logistic Cabang Yogyakarta yang beralamat di Jalan Parangtritis Km 4,5 Nomor 6, Sewon, Bantul, DIY atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadian Negeri Bantul yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan. Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :----------
- Bahwa terdakwa selaku Kepala Cabang PT. Karya Mulia Logistic Cabang Yogyakarta, pada kurun waktu tanggal 30 September 2021 sampai dengan tanggal 30 Mei 2023 telah melakukan penawaran produk service berupa jasa pengiriman barang internasional kepada customer, setelah customer memutuskan untuk menggunakan jasa pengiriman dari PT. Karya Mulia Logistic Cabang Yogyakarta dan terjadi kesepakatan harga antara customer dengan terdakwa selaku Kepala Cabang, kemudian terdakwa tanpa sepengetahuan PT. Karya Mulia Logistic Cabang Yogyakartra membuat sendiri tagihan yang mencantumkan nominal tagihan serta mencantumkan rekening pribadi terdakwa yaitu Rekening Bank Mandiri dengan nomor rekening 1060005094217 atasnama Fenny atau rekening Bank Maybank dengan nomor rekening 1772031648 atasnama Fenny, kemudian terdakwa mengirimkan tagihan tersebut kepada customer baik melalui email maupun melalui whatsapp, dan terdakwa menyuruh agar para customer melakukan pembayaran yang besarannya sesuai dengan tagihan yang dikirimkan terdakwa melalui rekening pribadi terdakwa yaitu Rekening Bank Mandiri dengan nomor rekening 1060005094217 atasnama Fenny dan rekening Bank Maybank dengan nomor rekening 1772031648 atasnama Fenny, biasanya para customer tersebut membayar uang muka terlebih dahulu dan setelah uang muka ditransfer ke rekening terdakwa, kemudian terdakwa memesan kontainer dari Shipping Line (pemilik kapal), selanjutnya customer membayar lunas tagihan yang ditransfer ke Rekening Bank Mandiri dengan nomor rekening 1060005094217 atas nama Fenny atau rekening Bank Maybank dengan nomor rekening 1772031648 atas nama Fenny, setelah terdakwa menerima pelunasan pembayaran dari customer lalu kapal mulai berjalan dari pelabuhan asal ke pelabuhan tujuan, ketika kapal dalam perjalanan, terdakwa meminta bagian dokumen untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan guna pengiriman barang, setelah dokumen tersebut lengkap terdakwa selaku Kepala Cabang memerintahkan bagian dokumen yaitu saksi Susi Dwi Sulistyani atau saksi Fyone Clarysse Siahaya untuk segera mengirimkan dokumen kepada customer meskipun bagian accounting memberitahukan jika customer yang akan menerima dokumen ekspor tersebut belum melakukan pembayaran ke rekening PT. Karya Mulia Logistic Cabang Yogyakarta, selain itu terdakwa juga mengatakan kepada bagian dokumen jika dokumen tidak segera dikirim maka kontainer akan tersimpan di pelabuhan dalam waktu yang lama sehingga dikenakan biaya penyimpanan yang mahal, dan terdakwa menyampaikan akan menanggungkan biaya tersebut kepada karyawan bagian dokumen jika menahan pengiriman dokumen, selain itu terdakwa juga selalu mengatakan akan bertanggung jawab atas customer yang belum melakukan pembayaran ke PT. Karya Mulia Logistic sehingga nantinya jika dari PT. Karya Mulia Logistic Pusat Jakarta menanyakan maka terdakwa sendiri yang akan melakukan pembayaran tagihan tersebut.
- Bahwa pembayaran oleh customer seharusnya hanya dilakukan melalui rekening PT. Karya Mulia Logistic di Bank BCA dengan nomor rekening 445.188.8123 (rekening rupiah) dan nomor rekening 168-834-8888 (rekening dollar).
- Bahwa sesuai prosedur yang ditetapkan perusahaan setelah marketing melakukan penawaran produk service berupa jasa pengiriman barang internasional kepada customer, selanjutnya customer yang tertarik menggunakan jasa dari PT. Karya Mulia Logistic Cabang Yogyakarta menghubungi marketing PT. Karya Mulia Logistic Cabang Yogyakarta baik melalui email maupun telepon, kemudian dilakukan tawar menawar harga dan setelah terjadi kesepakatan lalu bagian operation memproses dokumen dan loading container, untuk dokumen antara lain Certificate of Origin, Bill of Lading, Certificate Fumigation, Certificate ISPM (International Standard for Phytosanitary Measures), Packing List Invoice, Comercial Invoice, proses dokumen tersebut memakan waktu sekitar 10 (sepuluh) hari, kemudian bagian Marketing membuat Job Sheet yang berisi tentang pengeluaran dan penerimaan yang kemudian diserahkan ke bagian accounting untuk dibuatkan invoice ke customer yang mencantumkan nomor rekening bank BCA atasnama PT. Karya Mulia Logistic dengan nomor rekening 445.188.8123 (rekening rupiah) dan nomor rekening 168-834-8888 (rekening dollar), invoice tersebut berisi antara lain biaya muat barang, biaya angkut, fumigasi, biaya izin ekspor, biaya bongkar muat barang, biaya pengering dokumen dan biaya pengiriman dokumen, setelah customer melakukan pembayaran invoice melalui ke rekening bank BCA atasnama PT. Karya Mulia Logistic dengan nomor rekening 445.188.8123 (rekening rupiah) dan dengan nomor rekening 168-834-8888 (rekening dollar) lalu pihak PT. Karya Mulia Logistic menyerahkan dokumen pengiriman barang kepada customer melalui kurir DHL untuk rilis (mengeluarkan kontainer dari pelabuhan tujuan).
- Bahwa pada bulan September 2022 saksi Marko Halim selaku Direktur PT. Karya Mulia Logistic melakukan pengecekan terhadap keuangan perusahaan dan menemukan ada customer yang sudah lama tidak melakukan pembayaran atas jasa pengiriman kemudian PT. Karya Mulia Logistic Pusat Jakarta melakukan audit internal terkait piutang customer profit loss bulanan dan cash flow sehingga diketahui terdapat beberapa customer yang belum melakukan pembayaran dengan perincian :
Tahun 2021: 12 invoive sebesar Rp. 941.130.000
Tahun 2022 : 44 invoice sebesar Rp.2.906.581.600
Total piutang customer Rp.3.847.711.600
- Bahwa salah satu customer yang belum membayar adalah customer atas nama Lucy Anna Fenton dari Australia yang tunggakannya mencapai lebih dari Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) selanjutnya saksi Marko Halim selaku Direktur meminta terdakwa selaku Branch Manager untuk melakukan penagihan namun ternyata terdakwa tidak melakukan penagihan dengan baik kemudian saksi Marko Halim mmemberi intruksi kepada terdakwa apabila customer Lucy Annna Fenton hendak menggunakan jasa pengiriman dari PT. Karya Mulia Logistic Cabang Yogyakarta agar dokumen ditahan terlebih dahulu dengan harapan agar customer Lucy Annna Fenton membayar tunggakan jasa pengiriman kepada PT. Karya Mulia Logistic Cabang Yogyakarta terlebih dahulu namun terdakwa tidak mengindahkan intruksi tersebut, dan kontainer atas customer Lucy Annna Fenton tetap dirilis.
- Bahwa pada bulan April 2023 saksi Marko Halim memberi intruksi kepada seluruh karyawan PT. Karya Mulia Logistic Cabang Yogyakarta untuk melakukan penagihan langsung kepada customer yang diketahui belum melakukan pembayaran sesuai dengan invoice namun dari hasil penagihan diketahui ternyata para customer menyatakan sudah melakukan pembayaran melalui terdakwa dan mengirimkan bukti transfer pembayaran dari customer ke rekening pribadi terdakwa.
- Bahwa pada bulan Mei 2023 dilakukan audit internal oleh PT. Karya Mulia Logistic Cabang Yogyakarta yang dilaksanakan oleh Marko Halim selaku Diretur, Iin Lestari dan Fera Kurnia Sari selaku Accounting serta Sri Retno Piji H selaku marketing, dengan hasil audit adanya temuan bahwa sebagian besar piutang customer sudah dibayarkan langsung ke rekening pribadi terdakwa dan tidak diteruskan ke rekening PT. Karya Mulia Logistic dengan rincian piutang sebagai berikut :
Tahun 2021
|
12 invoive sebesar
|
Rp. 941.130.000
|
Tahun 2022
|
45 invoice sebesar
|
Rp.2.906.581.600
|
Tahun 2023
|
16 invoice sebesar
|
Rp. 633.838.325
|
Total piutang customer
|
73 invoice
|
Rp. 4.484.077.425
|
- Bahwa dari 73 invoice senilai Rp. 4.484.077.425 (empat miliar empat ratus delapan puluh empat juta tujuh puluh tujuh ribu empat ratus dua puluh lima rupiah), sebanyak 7 invoice dengan total tagihan sebesar Rp. 282.656.015,00 (dua ratus delapan puluh dua juta enam ratus lima puluh enam ribu lima belas rupiah) memang belum melakukan pembayaran, sehingga dengan demikian terdakwa telah menerima pembayaran dari customer sebanyak 66 invoice dengan nilai sebesar Rp. 4.201.421.410,00 (empat miliar dua ratus satu juta empat ratus dua puluh satu ribu empat ratus sepuluh rupiah) melalui rekening pribadi terdakwa dengan rincian sebagai berikut :
No.
|
CUSTOMER
|
INVOICE
|
TGL
|
JUMLAH IDR
|
1
|
RUDISA
|
21072/DN/RDS-SRN/JOG/IX/21
|
30-Sep-21
|
Rp 191.653.000,00
|
2
|
SUTRISNO
|
2021/09/EXP/KML-YK/431
|
30-Sep-21
|
Rp 103.121.000,00
|
3
|
SUTRISNO
|
2021/09/EXP/KML-YK/432
|
30-Sep-21
|
Rp 108.171.000,00
|
4
|
SUTRISNO
|
2021/09/EXP/KML-YK/437
|
30-Sep-21
|
Rp 99.990.000,00
|
5
|
SUTRISNO
|
2021/10/EXP/KML-YK/469
|
29-Okt-21
|
Rp 57.166.000,00
|
6
|
SUTRISNO
|
2021/10/EXP/KML-YK/470
|
29-Okt-21
|
Rp 115.039.000,00
|
7
|
SUTRISNO
|
2021/11/EXP/KML-YK/493
|
16-Nop-21
|
Rp 62.216.000,00
|
8
|
LUCY ANNA FENTON
|
2021/11/EXP/KML-YK/531
|
30-Nop-21
|
Rp 1.515.000,00
|
9
|
SUTRISNO
|
2021/12/EXP/KML-YK/548
|
20-Des-21
|
Rp 115.948.000,00
|
10
|
SUTRISNO
|
2021/12/EXP/KML-YK/572
|
31-Des-21
|
Rp 59.186.000,00
|
11
|
SUTRISNO
|
2021/12/EXP/KML-YK/583
|
31-Des-21
|
Rp 22.725.000,00
|
12
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/3/EXP/KML-YK/097
|
29-Mar-22
|
Rp 11.817.000,00
|
13
|
COZY
|
2022/3/EXP/KML-YK/100
|
29-Mar-22
|
Rp 3.520.000,00
|
14
|
TAYASIA INTERIORISMO
|
2022/3/EXP/KML-YK/102
|
29-Mar-22
|
Rp 13.332.000,00
|
15
|
JELLE QUINT
|
2022/3/EXP/KML-YK/106
|
29-Mar-22
|
Rp 237.986.300,00
|
16
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/3/EXP/KML-YK/113
|
29-Mar-22
|
Rp 11.110.000,00
|
17
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/4/EXP/KML-YK/153
|
27-Apr-22
|
Rp 7.178.100,00
|
18
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/4/EXP/KML-YK/154
|
27-Apr-22
|
Rp 7.178.100,00
|
19
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/5/EXP/KML-YK/191
|
31-Mei-22
|
Rp 7.784.700,00
|
20
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/5/EXP/KML-YK/202
|
31-Mei-22
|
Rp 11.828.700,00
|
21
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/5/EXP/KML-YK/203
|
31-Mei-22
|
Rp 7.582.500,00
|
22
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/6/EXP/KML-YK/220
|
30-Jun-22
|
Rp 13.345.200,00
|
23
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/6/EXP/KML-YK/236
|
30-Jun-22
|
Rp 114.243.000,00
|
24
|
JELLE QUINT
|
2022/7/EXP/KML-YK/248
|
29-Jul-22
|
Rp 178.845.900,00
|
25
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/7/EXP/KML-YK/254
|
29-Jul-22
|
Rp 67.534.800,00
|
26
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/7/EXP/KML-YK/255
|
29-Jul-22
|
Rp 66.523.800,00
|
27
|
RUPA'S
|
2022/8/EXP/KML-YK/294
|
31-Agust-22
|
Rp 164.793.000,00
|
28
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/8/EXP/KML-YK/295
|
31-Agust-22
|
Rp 63.086.400,00
|
29
|
MAYWELL LIFESTYLES
|
2022/8/EXP/KML-YK/301
|
31-Agust-22
|
Rp 13.041.900,00
|
30
|
LUX LUXURY
|
2022/9/EXP/KML-YK/331
|
28-Sep-22
|
Rp 53.583.000,00
|
31
|
SUTRISNO
|
2022/9/EXP/KML-YK/348
|
30-Sep-22
|
Rp 7.784.700,00
|
32
|
IRIS GARCIA
|
2022/8/EXP/KML-YK/292
|
31-Agust-22
|
Rp 18.000.000,00
|
33
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/8/EXP/KML-YK/296
|
31-Agust-22
|
Rp 129.812.400,00
|
34
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/8/EXP/KML-YK/297
|
31-Agust-22
|
Rp 124.049.700,00
|
35
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/8/EXP/KML-YK/298
|
31-Agust-22
|
Rp 126.273.900,00
|
36
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/8/EXP/KML-YK/299
|
31-Agust-22
|
Rp 115.961.700,00
|
37
|
LUX LUXURY
|
2022/8/EXP/KML-YK/300
|
31-Agust-22
|
Rp 84.822.900,00
|
38
|
LUX LUXURY
|
2022/8/EXP/KML-YK/302
|
31-Agust-22
|
Rp 17.231.500,00
|
39
|
LUX LUXURY
|
2022/8/EXP/KML-YK/303
|
31-Agust-22
|
Rp 60.660.000,00
|
40
|
LUX LUXURY
|
2022/8/EXP/KML-YK/304
|
31-Agust-22
|
Rp 118.084.800,00
|
41
|
COZY
|
2022/8/EXP/KML-YK/305
|
31-Agust-22
|
Rp 97.056.000,00
|
42
|
COZY
|
2022/8/EXP/KML-YK/307
|
31-Agust-22
|
Rp 99.078.000,00
|
43
|
TAYASIA INTERIORISMO
|
2022/9/EXP/KML-YK/321
|
22-Sep-22
|
Rp 14.861.700,00
|
44
|
DYAG EAST
|
2022/9/EXP/KML-YK/326
|
28-Sep-22
|
Rp 13.648.500,00
|
45
|
TEXTURE IMPORT
|
2022/9/EXP/KML-YK/327
|
28-Sep-22
|
Rp 27.297.000,00
|
46
|
LUCY ANNA FENTON
|
2022/9/EXP/KML-YK/328
|
28-Sep-22
|
Rp 131.430.000,00
|
47
|
SUTRISNO
|
2022/9/EXP/KML-YK/349
|
30-Sep-22
|
Rp 7.784.700,00
|
48
|
GUILLON SYLVAINE
|
2022/9/EXP/KML-YK/350
|
30-Sep-22
|
Rp 126.375.000,00
|
49
|
SUTRISNO
|
2022/11/EXP/KML-YK/396
|
18-Nop-22
|
Rp 102.111.000,00
|
50
|
SUTRISNO
|
2022/11/EXP/KML-YK/397
|
18-Nop-22
|
Rp 35.385.000,00
|
51
|
SUTRISNO
|
2022/11/EXP/KML-YK/398
|
18-Nop-22
|
Rp 45.495.000,00
|
52
|
GUILLON SYLVAINE
|
2022/11/EXP/KML-YK/404
|
23-Nop-22
|
Rp 76.330.500,00
|
53
|
SUE ROBBIE
|
2023/1/EXP/KML-YK/008
|
19-Jan-23
|
Rp 35.385.000,00
|
54
|
RUSLAMAJI DWI PUTRANTO
|
2023/1/EXP/KML-YK/013
|
30-Jan-23
|
Rp 14.861.700,00
|
55
|
MAURICE JOHN SAWYER
|
2023/2/EXP/KML-YK/059
|
28-Feb-23
|
Rp 14.154.000,00
|
56
|
LUCY ANNA FENTON
|
2023/2/EXP/KML-YK/060
|
28-Feb-23
|
Rp 7.582.500,00
|
57
|
LUCY ANNA FENTON
|
2023/2/EXP/KML-YK/061
|
28-Feb-23
|
Rp 13.648.500,00
|
58
|
LUCY ANNA FENTON
|
2023/3/EXP/KML-YK/082
|
28-Mar-23
|
Rp 37.912.500,00
|
59
|
JON MICHAEL SHERMAN
|
2023/4/EXP/KML-YK/107
|
28-Apr-23
|
Rp 22.732.335,00
|
60
|
RIEKE/RUSLAMAJI DWI P.
|
2023/4/EXP/KML-YK/108
|
28-Apr-23
|
Rp 11.525.400,00
|
61
|
RIEKE/DYAG EAST
|
2023/4/EXP/KML-YK/110
|
28-Apr-23
|
Rp 195.123.000,00
|
62
|
TEXTURE IMPORT
|
2023/4/EXP/KML-YK/111
|
28-Apr-23
|
Rp 197.852.700,00
|
63
|
IRIS GARCIA
|
2023/5/EXP/KML-YK/113
|
16-Mei-23
|
Rp 29.591.970,00
|
64
|
SEGALIA CERDANYA
|
2023/5/EXP/KML-YK/123
|
24-Mei-23
|
Rp 18.897.005,00
|
65
|
TAYASIA INTERIORISMO
|
2023/5/EXP/KML-YK/126
|
25-Mei-23
|
Rp 16.378.200,00
|
66
|
BROSI BV
|
2023/5/EXP/KML-YK/128
|
30-Mei-23
|
Rp 15.198.000,00
|
TOTAL
|
Rp 4.201.421.410,00
|
- Bahwa terdakwa telah menggunakan uang pembayaran dari para customer tersebut untuk kepentingan pribadi terdakwa sendiri antara lain untuk modal usaha mendirikan PT. Australian Bali Connection bersama-sama sdr. Ian Trevor Porter dan sdr. Colin David Young sekitar Rp.2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah), sebesar Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) untuk modal usaha jual beli kopi dengan adik kadung terdakwa yang bernama Yenita di Medan, sisanya untuk membayar angsuran rumah dan apartemen serta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terdakwa.
- Bahwa perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan PT. Karya Mulia Logistic Cabang Yogyakarta milik saksi Paulus Halim mengalami kerugian sebesar Rp. 4.201.421.410,00 (empat miliar dua ratus satu juta empat ratus dua puluh satu ribu empat ratus sepuluh rupiah) atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut.
--------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHPidana.-------- |