Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
227/Pdt.P/2018/PN Btl SUMIATI SUMINTEN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 227/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 10 Des. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUMIATI SUMINTEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang semula bernama SUMINTEN menjadi SUMIATI SUMINTEN;
  2. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama Pemohon dari SUMINTEN menjadi SUMIATI SUMINTEN dalam Akte Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor : 3402-LT-10122018-0012 tertanggal 10 Desember 2018;
  3. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalma permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak