Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
151/Pdt.P/2025/PN Btl MAHFUDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 151/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 24 Jun. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MAHFUDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Anak Pemohon dalam kutipan akta kelahiran Nomor 3402-LU-25042025-0035 tertanggal 25 April 2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, yang semula bernama CAKRA EMIR GRANADA ALHAMBRA menjadi EMIR DE ALHAMBRA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan Pengadilan Negeri Bantul pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul, sejak diterimanya salinan penetapan ini untuk mengubah nama Pemohon dalam kutipan akta kelahiran Nomor 3402-LU-25042025-0035 tertanggal 25 April 2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul dari nama AKRA EMIR GRANADA ALHAMBRA menjadi EMIR DE ALHAMBRA;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak