Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
91/PDT.P/2015/PN Btl ENDRAWAHYUDAYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Agu. 2015
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 91/PDT.P/2015/PN Btl
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENDRAWAHYUDAYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
2. Menyatakan bahwa anak-anak Pemohon yang bernama :

  • FADILLAH ADKIRAS yang lahir di Yogyakarta pada tanggal 31 Mei 1998.
  • MUHAMMAD FADHLAN yang lahir di Bantul pada tanggal 26 Juli 2000.

Belum dewasa BELUM CAKAP BERBUAT HUKUM

3. Menetapkan bahwa Pemohon adalah Wali Pengampu dari anak Pemohon yang bernama :

  • FADILLAH ADKIRAS yang lahir di Yogyakarta pada tanggal 31 Mei 1998.
  • MUHAMMAD FADHLAN yang lahir di Bantul pada tanggal 26 Juli 2000.

4. Menetapkan memberi Ijin kepada Pemohon untuk menjual sebidang tanah Pekarangan SHM No. 18191, Surat Ukur tanggal, 24/12/2013 No.16446/2013 seluas 1.018 m2 atas nama RADEN AGUS WIYARTO SARJANA EKONOMI (Suami Pemohon ) ;
5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak