Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
162/Pid.Sus/2019/PN Btl (Kesehatan) DARU TRIASTUTI Ari Wibisono Alias Petok Bin Mujikar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jun. 2019
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 162/Pid.Sus/2019/PN Btl (Kesehatan)
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 20 Jun. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-1326/0.4.13/Ep.2/06/2019
Penuntut Umum
NoNama
1DARU TRIASTUTI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Ari Wibisono Alias Petok Bin Mujikar[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa Ari Wibisono alias Petok pada hari Jumat tanggal 12 April 2019 sekira pukul 15.00 Wib wib atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu pada bulan April dalam tahun 2019, bertempat di Mrican Rt.24 Rw.08, Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta atau sekitar tempat itu yang berdasarkan Pasal 84 (2) KUHAP Pengadilan Negeri Bantul berwenang untuk mengadili, dengan sengaja  memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi  dan / atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3)

Pihak Dipublikasikan Ya