| Dakwaan |
Bahwa ia terdakwa WAHYUDI Als YUDEK Bin NGATEMIN pada hari Minggu tanggal 07 Januari 2018 sekitar pukul 20.00 Wita, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari tahun 2018 bertempatdi rumah terdakwa yang beralamat Mangir kidul , Rt. 004, Ds. Sendangsari Kec. Pajangan Kab, Bantul atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daera hokum Pengadilan Negeri Bantul, telah dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan tidak ada memilik ijin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2 ) dan ayat (3) |