Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
142/Pdt.P/2021/PN Btl Dania Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Jul. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 142/Pdt.P/2021/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 24 Jun. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dania
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Pemohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan sah ganti/perubahan Nama Pemohon dalam Kutian Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis Dania berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 474.1/833/1994 tertanggal 27 April 1994, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Lamongan menjadi Dania Syafa’at;
  3. Memerintah kepada Pemohon untuk melapor kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lamongan dan Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak