Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2025/PN Btl PONIYEM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 06 Feb. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1PONIYEM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon Tersebut.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan penetapan Akta Kematian Ibu Pemohon yang Bernama Sanikem lahir di Bantul pada tanggal 31-12-1919 telah meninggal dunia pada tanggal 16-04-1984.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk menyampaikan Salinan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama Sanikem.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak