Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
190/Pdt.P/2018/PN Btl SUPARJO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 190/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 06 Nov. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPARJO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah Pemohon yang semula PARJO menjadi SUPARJO
  3. Memberikan ijin kepada pemohon merubah nama anak pemohon yang semula bernama DANARTI NOVTIKA DEWI menjadi NUR DANARTI NOVTIKA DEWI
  4. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukan turunan Resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama Pemohon dari PARJO menjadi SUPARJO dan nama anak Pemohon DANARTI NOVTIKA DEWI menjadi NUR DANARTI NOVTIKA DEWI dalam akta kelahiran anak pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Siil Kabupaten Bantul Nomor 1125/15t.A/1996 tertanggal 6 Mei 1996
  5. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak