Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
408/Pdt.P/2019/PN Btl DWIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 408/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 01 Nov. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DWIYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah tanggal lahir Pemohon yang semula tanggal 14 Juni 1992  menjadi tanggal  13 Juni 1992
  3. Memerintahkan kantor dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul atau Kantor Dinas kependudukan  dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Bantul setelah di tunjukan turunan Resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untukn merubah tanggal lahir Pemohon dari 14 Juni 1992  menjadi 13 Juni 1992  dalam  Akta kelahiran pemohon yang di keluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor 2396/Ist.A/1996 tanggal 26 agustus 1996.
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak