Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
354/Pdt.P/2019/PN Btl SUMARDI ATMOJO SUMARDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 354/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 27 Sep. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUMARDI ATMOJO SUMARDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima  dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan nama Pemohon Sumardiatmojo alias Sumardi berubah menjadi Sumardiatmojo dalam Akta Kelahiran anak Pemohon
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk mencatat dalam catatan pinggir perubahan nama Pemohon Sumardiatmojo alias Sumardi  menjadi Sumardiatmojo dalam Akta Kelahiran anak Pemohon nomor: 2928/Ist.A/1997 tanggal 24 September 1995.
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak