Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
58/Pid.B/2019/PN Btl NUR IKA YUTANITA, SH ALDI WIDYANTO Bin WARIDO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 58/Pid.B/2019/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 21 Feb. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-403/0.4.13/Epp.2/02/2019
Penuntut Umum
NoNama
1NUR IKA YUTANITA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ALDI WIDYANTO Bin WARIDO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

----- Bahwa terdakwa ALDI WIDYANTO Bin WARIDO, pada hari Kamis tanggal 6 Desember 2018 sekira pukul 19.00 WIB atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Desember atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2018, bertempat di rumah saksi Dedi Handoyo di Dsn. Dobalan Rt.05 Desa Timbulharjo Kec. Sewon Kab. Bantul atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul untuk memeriksa dan mengadili, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan

ATAU

KEDUA

----- Bahwa terdakwa ALDI WIDYANTO Bin WARIDO pada hari Kamis tanggal 6 Desember 2018 sekira pukul 19.00 WIB atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Desember atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2018, bertempat di rumah saksi Dedi Handoyo di Dsn. Dobalan Rt.05 Desa Timbulharjo Kec. Sewon Kab. Bantul atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk wewenang Pengadilan Negeri Bantul untuk memeriksa dan mengadili, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang

Pihak Dipublikasikan Ya