Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
247/Pdt.P/2020/PN Btl KARTINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 247/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 24 Agu. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KARTINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menetapkan pemohon Kartini sebagai Wali Pengampu dari anak yang bernama Putra Samodra guna mewakili bertindak untuk dan atas namanya dalam melakukan perbuatan hokum sesuai ketentuan yang berlaku
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon
  4. Memberikan biaya perkara permohonan ini kepada pemohon

 

SUBSIDIAR :

  1. Menetapkan Wali Pengampu pengganti dalam hal ini pemohon sebagai Wali Pengampu berhalangan tetap.
  2. Mohon penetapan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak