Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
95/Pdt.G/2023/PN Btl TRI UTAMI TUMINAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 95/Pdt.G/2023/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 28 Agu. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1TRI UTAMI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1TUMINAH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Akta Kelahiran yang telah diterbitkan oleh TURUT TERGUGAT (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul) atas nama TRI UTAMI Akta Kelahiran Nomor : 31.294/1988/F tertanggal 18 Juli 1988 adalah Cacat Hukum/ Batal Demi Hukum;
  3. Menyatakan PENGGUGAT dapat mengajukan kembali pembuatan Akta Kelahiran atas nama PENGGUGAT dengan data yang sesuai kepada TURUT TERGUGAT(Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul);
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak