Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
141/Pdt.P/2022/PN Btl TUMINI Binti AMAT KAMIDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 141/Pdt.P/2022/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 06 Sep. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TUMINI Binti AMAT KAMIDI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ARIS NOVIANTO, S.H., C.MeTUMINI Binti AMAT KAMIDI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON tersebut
  2. Menyatakan bahwa di Bantul pada tanggal 03 Juli 1990 telah meninggal dunia orang tua kandung PEMOHON yang bernama Almarhum. AMAT KAMIDI
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas Nama Almarhum. AMAT KAMIDI
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak