Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2018/PN Btl SRI SUTARMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Feb. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 20 Feb. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI SUTARMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah tanggal lahir dari 31 Desember 1973 menjadi tanggal, 07 September 1969.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk merubah tanggal kelahiran pemohon tertulis tanggal 31 Desember 1973 menjadi tanggal, 07 September 1969 pada akta kelahiran pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor : 3402-2T-21022011-0043 tertanggal, 31 Desember  1973.
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan  ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak