Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
153/Pdt.P/2020/PN Btl WAHYU NUGROHO Bin PANUT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mei 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 153/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 18 Mei 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAHYU NUGROHO Bin PANUT
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ADISA INDIRA MANDIGANI, SHWAHYU NUGROHO Bin PANUT
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah menurut hukum bahwa tanggal lahir Pemohon yang semula tertulis dan terbaca 08 Maret 1998 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No.1954/A/1998 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul tanggal 07 Mei 1998 dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca 08 Maret 2020;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bantul untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul untuk merubah/memperbaiki tanggal lahir Pemohon yang semula tertulis dan terbaca 08 Maret 1998 menjadi 08 Maret 2020 dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan  ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak