Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
214/Pid.Sus/2017/PN Btl HEALLI MULYAWATI S, SH SEPTIAN SIGIT SUHARYANTO Bin MARDI UTOMO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Agu. 2017
Klasifikasi Perkara Lalu Lintas
Nomor Perkara 214/Pid.Sus/2017/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 30 Agu. 2017
Nomor Surat Pelimpahan B-1855/0.4.13/Euh.2/08/2017
Penuntut Umum
NoNama
1HEALLI MULYAWATI S, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SEPTIAN SIGIT SUHARYANTO Bin MARDI UTOMO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa SEPTIAN SIGIT SUHARYANTO Bin  MARDI UTOMO pada hari Sabtu tanggal 31 Desember 2016 sekira pukul 09.45 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember tahun 2016 bertempat di Jalan Umum Imogiri Timur (Depan Pasar Imogiri) Desa Imogiri Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul atau setidak – tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 ayat (4) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LaluLintas dan Angkutan Jalan

Pihak Dipublikasikan Ya