INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
192/Pdt.P/2021/PN Btl | Heni Ayu Saputri | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 12 Okt. 2021 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 192/Pdt.P/2021/PN Btl | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 12 Okt. 2021 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1 Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon; 2 Menetapkan bahwa nama Anak Angkat Permohon yang semula CHAIRIL RAFQI ALFAREZEL menjadi AZRIL ZAKI ALFAREZI; 3 Memerintahkan kepada Pemohon untuk megirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan pada Akta Lahir atas nama AZRIL ZAKI ALFAREZI; 4 Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |