Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
213/Pdt.P/2018/PN Btl NUR HIDAYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 213/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 11 Des. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR HIDAYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang semula bernama NUR HIDAYATI menjadi DEWI PUSPITASARI
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan  dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama Pemohon dari NUR HIDAYATI menjadi DEWI PUSPITASARI berdasarkan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan  dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul  Nomor  AL 6870139825 tertanggal 26 Oktober 2018.
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak