Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
249/Pdt.P/2024/PN Btl JAMIYEM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 249/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 01 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JAMIYEM
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dimas Priyo Sejati, S.H.JAMIYEM
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menyatakan bahwa di Bantul pada tanggal 22 Juni 2003 telah meninggal dunia Ayah Kandung PEMOHON yang bernama AMAT MUSTAM;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama AMAT MUSTAM;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak