Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
135/Pdt.P/2021/PN Btl 1.Tukinah cs
2.Wakijo
3.Tukija
4.Rubiyah
5.Rukmini
6.Khadariah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 135/Pdt.P/2021/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 17 Jun. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tukinah cs
2Wakijo
3Tukija
4Rubiyah
5Rukmini
6Khadariah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HARWENI PUJI HASTUTI, SHTukinah
2HARWENI PUJI HASTUTI, SHWakijo
3HARWENI PUJI HASTUTI, SHTukija
4HARWENI PUJI HASTUTI, SHRubiyah
5HARWENI PUJI HASTUTI, SHRukmini
6HARWENI PUJI HASTUTI, SHKhadariah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PARA PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan sah secara hukum, orang bernama TOMIOYE tersebut berada dalam keadaan tidak hadir (Afweizegheid);
  3. Menetapkan sah secara hukum, Ahli Waris Nyonya WITO PAWIRO (KASIJAH) adalah sebagai berikut:
    1. Tukinah
    2. Wakijo
    3. Tukija
    4. Rubiyah
    5. Rukmini
    6. Khadariah
    7. Tomioye (andaikata masih hidup dan tidak dalam keadaan  hilang);
  4. Menyatakan PARA PEMOHON, sebagai Ahli Waris yang sah dapat bertindak secara sah secara hukum atas segala tindakan untuk dan atas nama Almarhumah Nyonya WITO PAWIRO (KASIJAH) baik mengenai pengurusan peralihan hak terhadap segala aset yang dimiliki termasuk tidak terbatas pada penandatanganan surat-surat khususnya dalam hal jual beli dan/atau balik nama terhadap harta peninggalan berupa Sebidang Tanah Pertanian Untuk Sawah berlokasi di Desa Bantul  Kecamatan Bantul – Kabupaten Bantul – Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan Sertifikat Hak Milik No. 05896 seluas 361m2 (tiga ratus enam puluh satu meter persegi), Surat Ukur tanggal 07-03- 2002 No. 00752/Bantul/2002 atas nama NYONYA WITO PAWIRO;
  5. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak