Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
177/Pdt.P/2021/PN Btl Rubiyanto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 177/Pdt.P/2021/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 17 Sep. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rubiyanto
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Suwandi, S.H.Rubiyanto
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama tersebut dalam kutipan Akta Kematian No. 3402-KM-27072017-0029 tanggal terbit : 27  Juli  2017 dari semula tertulis dengan nama Nyonya Soemarto di ganti dan diperbaiki sehingga dibaca dan di tulis menjadi B.Maksum alias Siwuh.
  3.  Memerintahkan pemohon untuk melaporkan mengenai perbaikan nama tersebut kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Bantul untuk memberikan catatan pinggir dalam Akta Kematian  No.3402-KM-27072017-0029 tanggal terbit : 27  Juli  2017 dari nama Nyonya Soemarto menjadi B.Maksum/Siwuh.
  4. Biaya Perkara Menurut Hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak