Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2017/PN Btl. BAMBANG RIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Feb. 2017
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2017/PN Btl.
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BAMBANG RIYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.

2.Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon yang semula bernama TJONG TJIONG SAN menjadi BAMBANG  RIYANTO ;

3.Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen setelah ditunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama pemohon yang dikeluarkan   oleh Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil di Kebumen No 40/1957 tertanggal 03 Agustus 1957;

  1. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak