Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
304/Pdt.P/2026/PN Btl SUPARNI Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 304/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 08 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPARNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
 
2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan peristiwa kematian Ibu Kandung PEMOHON yang bernama MUJIYEM yang telah meninggal dunia di Bantul pada tanggal 20-04-1981.
 
3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan kematian Ibu Kandung dari PEMOHON tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul guna menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama MUJIYEM.
 
4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum;
 
SUBSIDAIR :
Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak