Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
102/Pdt.P/2025/PN Btl REGENG RAHARJO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 102/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat 14/2025
Pemohon
NoNama
1REGENG RAHARJO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ALWI, S. H.REGENG RAHARJO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 18 Januari 1980 di Banyakan III RT. 05, Kal. Sitimulyo, Kap. Piyungan Kab.
    Bantul telah meninggal dunia seorang Bernama Alm. NGADIMIN yang   dikubur di  Pemakaman Dusun
    Padangan, Sitimulyo, Piyungan, Bantul;;
  3. Memerintahkan kepada  Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk
    mencatat tentang kematian Alm. NGADIMIN dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi
    Warganegara Indonesia dan sekaligus  menerbitkan Akta Kematian atas nama Alm. NGADIMIN;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak