Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
427/Pdt.P/2019/PN Btl Warjiyati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 427/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 11 Nov. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Warjiyati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama Ibu Pemohon yang semula Waljiyati menjadi Warjiyati.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukan turunan Resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah Nama Ibu Pemohon dari Waljiyati menjadi Warjiyati dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor 04509/P/2010 tanggal 01 November 2011.
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak