Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
225/Pdt.P/2024/PN Btl MRAJI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 225/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 23 Sep. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MRAJI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dimas Priyo Sejati, S.H.MRAJI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Menyatakan bahwa nama MRAJI, Tempat Lahir Bantul tanggal 08 Februari 1941, tersebut didalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 3402160802410001, dengan nama MUGIRAHARJO yang tertulis dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 1346 dengan Surat Ukur Nomor 3.770/1994, tertanggal 28 Maret 1994, luas 220 M2 (dua ratus dua puluh meter persegi) yang terletak di Kelurahan Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Nama Satu Orang yang Sama;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan/mengirimkan tentang  dikabulkannya Penetapan Satu Orang Yang Sama sejak diterimanya salinan Penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak