Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2026/PN Btl WAGIMIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 05 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAGIMIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, maka PEMOHON memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Bantul cq. Hakim Pemeriksa Perkara a quo berkenan untuk memeriksa Permohonan ini dan selanjutnya berkenan pula menetapkan:

PRIMAIR :

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan kematian Ayah Kandung PEMOHON yang bernama SUDIWIYONO telah meninggal dunia di Bantul pada tanggal 24 November 2002;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan kematian Ayah Kandung PEMOHON tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul guna menerbitkan Akta Kematian atas nama SUDIWIYONO;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada PEMOHON.

SUBSIDAIR :

Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak