Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2017/PN Btl. Wargo Utomo alias Wagimin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Feb. 2017
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2017/PN Btl.
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wargo Utomo alias Wagimin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan kami.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah bulan dan tahun kematian Ibu Supiyah (Ibu pemohon) yang semula tertulis 13 Desember 2016, menjadi 13 Januari 2017.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah bulan dan tahun dalam akta kematian Ibu Supiyah (Ibu pemohon).
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak