Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
450/Pdt.P/2019/PN Btl SUNDARI FATKHIYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 450/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 22 Nov. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUNDARI FATKHIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama Ibu Pemohon di dalam kutipan Akta Kelahiran No.3048/1988/F, dari semula tertulis dengan nama Boniyem dirubah/diperbaiki menjadi tertulis  dan terbaca Bonijem
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul atau Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah/ memperbaiki nama ibu Pemohon
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak