Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G.S/2020/PN Btl PT. BANK RAKYAT INDONESIA Kantor Cabang Bantul 1.Widodo
2.Rini Setyowati
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mei 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 15/Pdt.G.S/2020/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 11 Mar. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA Kantor Cabang Bantul
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1S. ARIEF NUGROHOPT. BANK RAKYAT INDONESIA Kantor Cabang Bantul
Tergugat
NoNama
1Widodo
2Rini Setyowati
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 305.578.616,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah wanprestasi kepada Penggugat.
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga dan denda) kepada Penggugat sebesar Rp. 305.578.616,- (tiga ratus lima juta lima ratus tujuh puluh delapan ribu enam ratus enam belas rupiah).
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak