Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
303/Pdt.P/2019/PN Btl Kusmini,S.Pd Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 30 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 303/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 30 Agu. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kusmini,S.Pd
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah tahun lahir Ayah pemohon yang semula tertulis 31 Desember 1940 menjadi 31 Desember 1939.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah tahun lahir Ayah Pemohon yang sernula 31 Desember 1940 menjadi 31 Desember 1939 dalam akta kematian Ayah Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor 3402-KM-12042011-0011 tertanggal 22 Agustus 2019.

Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak