Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P-Kons/2025/PN Btl Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga PT CAKRAWALA METRIK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 44/Pdt.P-Kons/2025/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 12 Feb. 2025
Nomor Surat TN.08.04/693820/21/II/2024-022.44
Pemohon
NoNama
1Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1PT CAKRAWALA METRIK
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima Permohonan Penitipan Ganti Kerugian untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Sah dan Berharga Penitipan Ganti Kerugian pembebasan tanah untuk kepentingan umum pengadaan
    tanah Jalan Tol Yogyakarta – Bawen I dan Solo – Yogyakarta – Kulon Progo II sebesar Rp. 137,785,985,- (Seratus
    Tiga Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Lima Rupiah
    ) 
    Kepada PT. CAKRAWALA METRIK, yang berkedudukan di Bantul dengan nomor bidang tanah 438SHGB Nomor 
    1095, luas tanah terkena 38 m2, yang berlokasi di Desa Argomulyo.
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Bantul untuk melakukan Penyimpanan Uang Ganti Rugi sejumlah tersebut
    di atas dan memberitahukannya kepada Termohon;
  4. Membebankan Biaya Perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak